Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    PADANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan reklame ilegal di Kota Padang.

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

    “Penertiban yang kita lakukan bersama Bapenda ini khusus terhadap reklame tidak berizin. Lebih kurang ada dua ratusan lebih spanduk, stiker, dan iklan lainnya yang sudah kita amankan, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (12/7/2022).

    Menurutnya, reklame ilegal marak di Kota Padang. Jika tidak ditertibkan, maka lama-kelamaan membuat kondisi Kota Padang semrawut.

    “Kita bersama Bapenda lakukan penertiban. Jika dibiarkan lama-lama, tentu akan berdampak akan semrautnya wajah kota karena iklan yang tidak tertata, maka perlu ditertibkan kembali, ” jelasnya.

    Mursalim menuturkan, penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

    “Penertiban terhadap iklan yang tak berizin ini akan terus dilakukan setiap harinya secara bertahap di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang, ” ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UNP Tinjau Pembangunan Gedung PSDKU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami