Polisi Menangkap enam Pelaku Aksi Tawuran dan Penyerangan di Sejumlah Sekolah

    Polisi Menangkap enam Pelaku Aksi Tawuran dan Penyerangan di Sejumlah Sekolah

    PADANG, - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus penyerangan segerombolan pelajar ke SMK Negeri 1 Kota Padang, Sejumlah pelajar yang diduga terlibat berhasil diamankan. Kamis (28/7/2022).

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, sebanyak enam orang pelajar diduga terlibat aksi penyerangan telah diamankan malam ini.

    Setelah berita viral tersebar di media sosial tentang aksi tawuran antar anak sekolah, Tim klewang melakukan penyelidikan di lapangan.

    Kita mengejar  pelaku dan berhasil kita amankan 6 orang.Dari 6 orang yang kita amankan, berhasil kita amankan 2 orang yang memegang sajam, dan yang mengikut sebayak 4 orang, "

    ungkapnya.Berikut data 6 pelajar yang diamankan:

    1. ILHAM ZAKARIA, 15 Tahun, Melayu/Minang, Pelajar SMKN 5 Padang, Jl. Patengangan

    2. MUHABDILLAH MUKHTI, 17 Tahun, Jawa, Pelajar SMKN 5 Padang, Komplek Filaku Indah IV Blok C No.07

    3. ANGGER FIRMANSYAH (membawa Sajam jenis Clurit), 17 Tahun, Jawa, Pelajar SMKN 5 Padang, Sungai Taruang RT. 001 RW. 001 Kel. Bungo Pasang

    4. AKMAL ZAINI SAPUTRA (membawa Sajam jenis Parang), 16 Tahun, Malinsiang/Minang, SMKN 5 Padang, Sungai Taruang RT. 001 RW. 001 Kel. Bungo Pasang

    5. IMAM TAUHID, 15 Tahun, Jawa, Pelajar SMK Pertiwi 1 Padang, Jl. Patenggangan No. 14 L Kec. Padang Utara

    6. IKSAN HABDALUL BOGGY, 15 Tahun, Malansiang/Minang, Pelajar SMK Nusa Tama Padang, Jl. Bungo Pasang Sungai Taruang. (**))

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pelajar SMK di Padang Kembali Tawuran, Bawa...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami