Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Trotoar

    Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Trotoar

    PADANG – Puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar dan drainase dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di sepanjang jalan Samudera Pantai Padang. Rabu (27/7/2022).

    “Lapak yang ditinggal di atas trotoar dan drainase telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pasal 8 ayat 2, ” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

    Selain lapak milik PKL, Satpol PP juga membongkar lantai kayu yang dipasang pedagang di atas drainase. Tujuannya, agar drainase kembali bisa difungsikan dan memudahkan kembali petugas dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan aliran air di kawasan tersebut.

    “Penertiban kali ini kita lakukan di sepanjang jalan Samudera, Pantai Padang, mulai dari Masjid Alhakim, hingga Cimpago, ” kata Mursalim.

    Dirinya menegaskan, sudah hampir lima bulan Satpol PP Kota Padang telah melakukan sosialisasi secara humanis dan pendekatan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di bibir pantai, trotoar dan badan jalan yang ada di sepanjang jalan Samudra.

    “Padahal setiap hari dilakukan sosialiasi, namun masih kita dapati pedagang yang menggunakan bibir pantai dan trotoar untuk berjualan. Masyarakat sangat berharap kawasan bibir pantai tersebut kembali tertib, indah, bersih dan rapi, ” tambahnya.

    Dijelaskan Mursalim, pedagang yang ada di bibir pantai sudah diberikan tempat oleh pemerintah, seperti tempat bangunan Dinas Pariwisata dan Kelautan yang lama dan Lapau Panjang Cimpago yang disingkat LPC ini. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    LPC Banyak Beralih Tangan, Dinas Pariwisata...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami