PADANG - Penemuan mayat di Pulau Pasumpahan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bikin heboh, Sabtu (18/2/2023).
Staf Penanggulangan Bencana PMI Kota Padang, Redo Ilhamsyafitri, membenarkan adanya penemuan mayat di Pulau Pasumpahan, Kota Padang.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
"Iya, tadi malam ada penemuan mayat di Pulau Pasumpahan, " kata Redo Ilhamsyafitri.
Ia mengimbau, bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke pihak kepolisian.
"Sebelumnya jenazah sudah diidentifikasi oleh INAFIS Polresta Padang dan Polsek Bungus, " kata Redo Ilhamsyafitri.
Selain itu, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, saat dihubungi wartawan juga membenarkan adanya penemuan mayat di Pulau Pasumpahan.
"Ya benar, " katanya dengan singkat melalui pesan WhatsApp terkait penemuan mayat di Paulau Pasumpahan.
Kronologis Kejadian berawal bahwa saksi 2 (dua) sedang mencari batu untuk memasang tenda di pulau pasumpahan tersebut setelah mencari di dekat sampah dilihat oleh saksi ada mayat manusia yang sudah berbau busuk , kemudian saksi kembali ketenda sekitar 4 - 5 meter dari TKP mayat berada.
Lalu saksi 2 (Dua) bertemu dangan saksi 3 (Tiga) yang juga sama melihat mayat manusia tersebut untuk meyakinkan mayat manusia, saksi 2 (Dua) dan 3 (Tiga) bersama-sama melihat kembali mayat manusia tanpa identitas tersebut kemudian saksi 2 (Dua) dan saksi 3 (Tiga) melaporkan kepada saksi 1 (Satu) sebagai Pengurus / Pengawas pulau Pasumpahan.
Saksi-saksi 1, 2, 3 bersama-sama melihat mayat tersebut memang benar Mayat Manusia tanpa identitas , kemudian saksi 1 (satu) memberi kabar kpd pengelola Pulau Pasumpahan yang bernama IWAN saksi 4 (empat) bahwa ada mayat manusia tanpa identitas. Saksi Iwan menghubungi Polsek Bungus atas temuan mayat.
Mendapat laporan tersebut pihak Polsek Bungus yang dipimpin langsung Kapolsek Bungus AKP Erimayendi SH. MH, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bungus dan 12 (dua belas) orang anggota termasuk Tim Identifikasi Polresta Padang pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 pukul 00.30 wib menuju ke TKP Pulau Pasumpahan menggunakan perahu masyarakat, setelah dipulau Pasumpahan lgs lalukan evakuasi mayat di TKP dengan keadaan mayat yang sudah rusak. Diperkirakan mayat sudah berada di TKP ± 5 (lima) hari krn kondisi mayat sudah rusak dimakan belatung.
Setelah dilakukan tindakan TPTKP, Tim Identifikasi Polresta Padang lakukan olah TKP dan evakuasi tubuh mayat. Kemudian Tim PMI membawa mayat dr Pulau Pasumpahan menuju Pelabuhan Barau, Bungus untuk dibawa kerumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar dg Ambulance.(***)