Tim Klewang Amankan 15 Pelaku Pungli di Sejumlah Objek Wisata

    Tim Klewang Amankan 15 Pelaku Pungli di Sejumlah Objek Wisata

    PADANG – Sebanyak 15 orang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan tim Klewang Polresta Padang, diberbagai tempat objek wisata dan pusat perbelanjaan yang ada.

    “15 orang itu kita amankan berkat laporan masyarakat dan petugas langsung menuju obyek wisata.Modus diduga pelaku memungut kesejumlah pengunjung sebesar Rp.10.000 bahkan lebih.Dan itu tentunya tidak sesuai tarif yang telah disepakti., ” ujar, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Saputra, Rabu, (4/5/2022).

    Dijelaskan Kasat, kelima belas orang yang diamankan terdiri dari empat belas orang ditangkap tim Klewang dan satu orang oleh jajaran Polsek Koto Tangah.

    Dikatakan Kompol Dedy, pihaknya banyak mengamankan pelaku pungli disepanjang Pantai Purus Cimpago dan Pantai Air Manis serta dipusat perbelanjaan depan Basko Grand Mall.” Dipantair Air Manis petugas mengamankan dua orang, pantai Purus Cimapago delapan orang, Pasir Jambak satu orang serta di pusat perbelanjaan satu orang dan dilokasi wisata lainya, ” jelasnya.

    Kelima belas diduga pelaku pungli saat ini sudah diamnkan di Mapolresta Padang.

    Terpisah Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir terkait pungli mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Pariwisata serta dinas Perhubungan kota setempat.

    “Hal itu untuk mendata juru parkir demi membersihkan pungutan liar berkedok uang parkir di kawasan Pantai Padang, ” terang Kapolres

    Dikatakan lagi jajaran Polresta Padang tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas yang namanya premanisme, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat jika menjadi korban pungli dan melihat tindakan-tindakan berbau premanisme.

    Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa Putra , premanisme harus dibasmi. Tentunya sesuai moto kita menuju Kota Padang Zero Criminal, ” katanya.

    Para pelaku pungli dan premanisme yang diamankan selanjutnya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Marawa Beach Club Mulai Dibuka untuk Umum,...

    Artikel Berikutnya

    Perumda Klaim Objek Wisata Pantai Air Manis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami