Namanya Diseret Agus Suardi dalam Kasus Korupsi KONI Padang, Gubernur Mahyeldi: Biarkan, Sudan Berjalan

    Namanya Diseret Agus Suardi dalam Kasus Korupsi KONI Padang, Gubernur Mahyeldi: Biarkan, Sudan Berjalan

    PADANG, – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah berkomentar singkat soal tuduhan mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.

    Ditemui wartawan usai menghadiri acara seminar tentang perlindungan kekayaan intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar di Hotel Santika Premiere Padang, Selasa (17/5/2022), Mahyeldi berkata, biarkan semua berjalan.

    “Biarkan. Sedang berjalan. Kan sudah di sana, ” ujarnya.

    Sebelumnya, Agus yang telah berstatus tersangka dalam kasus itu menyebut, Mahyeldi terlibat dalam kasus dana hibah KONI Padang.

    Menurutnya, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang waktu itu mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata setuju dibantu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Padang.

    Bukan hanya itu, Agus juga menuduh, di samping untuk PSP Padang, keuangan KONI Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Padang. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Terpilih Jadi Petugas Haji, Walikota Hendri...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran di Padang Terjadi Hampir Setiap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami