PADANG - Seekor satwa dilindunggi jenis Lutung Sumatera (Trachypithecus cristatus) ditemukan dalam keadaan terluka di kawasan GOR Agus Salim Padang.
Lutung itu ditemukan pada Rabu (20/7/2022) oleh seorang warga yang kemudian menghubungi tim WRU BKSDA Sumbar. Setelah itu, Lutung yang terkena sengatan listrik pun dievakuasi.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan Badut dan Pengemis
|
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, Lutung itu mengalami luka bakar di bagian lengan kanan. Akibatnya, lengan tersebut terpaksa diamputasi.
"Tim mengevakuasi Lutung ke klinik kesehatan hewan Dinas Peternakan Sumbar untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi dan saat ini masih dirawat, " tuturnya, Kamis (21/7/2022).
Ardi mengajak masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa yang apabila nantinta terlepas dapat membahayakan masyarakat.
"Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222, " imbaunya.
Hingga kini, asal usul Lutung itu belum diketahui. Apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya. Diketahui, Lutung jenis merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.(**)