PADANG – Seorang pria M (46) ditangkap dalam dugaan kasus pencurian kotak amal Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/6/2022) siang dan diketahui garin masjid setempat.
“Pelaku masuk ke dalam masjid seperti jamaah biasa untuk melaksanakan Shalat Jumat, ” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago.
Namun sesampainya di masjid, kata Afrino, pelaku mendekati kotak amal yang menempel ke dinding masjid.
“Pelaku mencuri uang di kotak amal dengan menggunakan kawat yang sudah disiapkannya, ” ungkapnya.
Namun belum usai beraksi, sambung Mardianto, aksi pelaku diketahui oleh marbot atau garin masjid.
“Pelaku diamankan pengurus masjid dan menyerahkan ke petugas yang saat itu sudah berada di lokasi kejadian, ” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya tersebut berulang kali di Masjid Baiturrahmah dengan total uang yang sudah diambil sebesar Rp1, 5 juta.
“Perbuatannya itu dilakukan pada siang dan sore hari, alasannya kotak amal di masjid itu mudah diambil. Uangnya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” katanya.
Saat ini pelaku sudah ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti (BB).
Di antaranya, satu kawat pengait, uang tunai Rp202 ribu dan satu sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5270 F. (**)