PADANG, - Viral sebuah video penipuan dengan metode phising yang diunggah akun facebook Stella Maris Mom's pada 2 Juni 2022 yang kini juga tersebar luas di media sosial Instagram.
Hasil pantauan HarianHaluan.com pada akun instagram @Indozone, Kamis 9 Juni 2022 menyebutkan bahwa kejahatan siber dengan modus link phising kembali memakan korban.
"Kali ini dialami oleh nasabah BRI di Tabing, Koto Tangah, Kota Padang. Dua nasabah ini mengaku kehilangan uang sebesar Rp1, 114 miliar dari rekeningnya, " tulis @Indozone pada video yang telah ditonton puluhan ribu penonton dan dikomentari oleh 1.311 komentar tersebut.
Dalam unggahan tersebut juga dituliskan bermula ketika seorang nasabah pria mendapatkan pesan WhatsApp mengenai perubahan biaya transaksi menjadi Rp150 ribu dan ia pun ditawari untuk melakukan perubahan agar tidak dibebankan biaya Rp150 ribu.
"Katanya, mau tetap atau diubah karena transaksi nggak transaksi tetap dipotong Rp 150 ribu per bulan. Ya nggak transaksi ya nggak usah dipotong. Bantu saya bu kalau bisa bu, " ujar pria itu dalam video yang diunggah akun Facebook Stella Maris Mom's pada 2 Juni 2022 dan memohon kepada pihak bank.
Dalam keterangan tersebut dituliskan yang bisa diselamatkan dari rekening nasabah ini hanyalah sebesar Rp14 juta saja, sementara sisanya lenyap digondol penipu.
Diduga, nasabah ini terjebak oleh metode phising yaitu meng-klik link palsu dan kemudian diarahkan untuk mengikuti sejumlah petunjuk pengelabuan agar nasabah secara tak sadar menyerahkan data pribadi dan pelaku diduga memanfaatkan pesan hoax beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan BRI dan ramai beredar di aplikasi WhatsApp.
Pesan itu berisi kalau BRI akan mengubah skema biaya transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi dan jika nasabah tidak setuju dengan perubahan biaya transaksi itu, mereka harus mengisi formulir yang dikirimkan. Nasabah diminta mengisi data diri dalam formulir tersebut.
BRI memastikan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan pesan tersebut dan mengimbau nasabah tidak memberikan data pribadi seperti PIN, kata sandi, kode OTP kode CVC/ CVV, dan M-Token kepada orang lain dan nasabah diimbau Memastikan sumber informasi dari kanal resmi BRI dan yang terverifikasi.(**)