Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    Buka Lapak, PKL di Jembatan Siti Nurbaya Kembali Ditertibkan

    PADANG, – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jembatan Siti Nurbaya, Selasa (19/4/2022).

    Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, PKL ditertibkan karena kembali menempati lokasi tersebut untuk berjualan.

    Padahal, sebelumnya, Satpol PP Padang telah melakukan penataan di kawasan wisata itu yakni PKL yang berjualan di bahu jalan dipindahkan ke tempat baru sejak beberapa bulan lalu.

    “Ada sejumlah PKL yang kembali membuka lapaknya di lokasi yang telah disterilkan. Namun, hal tersebut dapat diantisipasi oleh personel yang berada di sana, ” jelas Edrian, Rabu (20/4/2022).

    Dia menuturkan, pasca-penertiban yang dilakukan, pihaknya telah menempatkan satu regu personel di lokasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan di jembatan.

    “Sesuai standar operasional prosedur, tindakan preventif selalu kita utamakan. Namun, kita tetap mengingatkan pedagang, karena berjualan di atas jembatan tersebut telah melanggar Perda, ” sampainya Edrian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami